Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Desember 2025
Kategori: Berita
Dibaca: 128 Kali

Seskab mengadakan pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara, Menteri PKP, serta Kepala BP BUMN, di Kantor Sekretariat Kabinet, pada Sabtu, 27 Desember 2025. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengadakan pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat Kabinet tersebut membahas percepatan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Seskab Teddy mengungkapkan, saat ini BUMN tengah membangun sebanyak 15.000 unit hunian yang ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan.

“(Sebanyak) 500 unit pertama akan selesai dalam minggu ini dan dilengkapi dengan sanitasi air bersih, rumah ibadah, listrik, jaringan wifi, serta fasilitas untuk anak-anak,” ujar Seskab.

Di samping itu, sebanyak 4.500 unit hunian sementara yang tersebar di tiga provinsi terdampak juga tengah dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain hunian sementara, pemerintah melalui Kementerian PKP juga telah memulai pembangunan hunian tetap.

“(Sebanyak) 2.500 unit pertama sudah dibangun minggu lalu di lahan pemerintah (milik BUMN) dan 2.500 unit kedua akan mulai dibangun awal minggu depan,” ujar Seskab Teddy.

Lebih lanjut, Seskab Teddy mengharapkan peran aktif pemerintah daerah dalam proses penyediaan lokasi dan perpindahan warga terdampak ke hunian yang disediakan.

“Hunian sementara dan hunian tetap ini dibangun dengan memenuhi beberapa kriteria, yakni bukan di lokasi rawan bencana, lokasinya cukup dekat dengan rumah, jalan besar, fasilitas umum serta tempat bekerja para pengguna,” pungkas Seskab Teddy. (HIM/UN)

Berita Terbaru