Cakupan Vaksinasi Lengkap di Indonesia Lampaui Target WHO
Badan Kesehatan Dunia atau WHO menargetkan setiap negara untuk memvaksinasi sekurangnya 40 persen dari populasi pada akhir tahun 2021 dan 70 persen pada pertengahan 2022. Dengan cakupan vaksinasi dosis pertama sebesar 62,5 persen dan dosis kedua yang mencapai 40,4 persen per 14 November 2021, Indonesia telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh WHO tersebut.
“Indonesia berhasil mencapainya lebih cepat dari target WHO,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi, Senin (15/11/2021).
Berdasarkan data dari Kemenkes, hingga Senin (15/11/2021) pukul 12.00 WIB, cakupan vaksinasi di tanah air telah mencapai 215,17 juta dosis vaksin COVID-19. Sekitar 130,62 juta orang atau 62,72 persen dari 208,2 juta sasaran telah menerima dosis pertama dan lebih dari 84,55 juta atau 40,60 persen sudah mendapatkan dosis kedua. Untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi tenaga kesehatan sudah diberikan kepada sekitar 1,19 juta orang atau 81,11 persen dari target sasaran.
“Pencapaian ini merupakan kerja keras seluruh komponen bangsa sebagai penyelenggara vaksinasi dan juga partisipasi dari seluruh rakyat Indonesia yang bersedia untuk divaksinasi,” ujar Nadia.
Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan, dengan tambahan 4 juta dosis vaksin Sinovac yang tiba pada Sabtu (13/11/2021), jumlah vaksin COVID-19 yang telah tiba di Indonesia mencapai 342,5 juta dosis baik dalam bentuk jadi maupun bahan baku atau bulk.
Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu ragu dengan vaksin yang ada, tidak perlu memilih merk vaksin, serta segera menggunakan vaksin yang tersedia saat ini.
“Pemerintah menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu, dan berkhasiat,” ujarnya.
Vaksin, imbuh Nadia, membuat tubuh relatif lebih tahan serangan virus, bisa menghindarkan dari gejala, perawatan di rumah sakit, dan mengurangi risiko kematian.
“Akan tetapi [vaksin] tidak menjadikan seseorang kebal 100 persen terhadap infeksi virus, sehingga masih dapat tetap tertular dan menularkan. Bagi yang sudah divaksin agar tetap menjalankan protokol kesehatan 5M,” tandasnya. (HUMAS KEMENKES/UN)