Sestama BNP2TKI: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mencakup Seluruh Aspek
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Tatang Budie Utama Razak mengemukakan, perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam pemenuhan haknya mencakup keseluruhan kegiatan dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Perlindungan PMI selama bekerja dilakukan dengan tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata PMI, tapi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, […]