PP No. 25/2019: Insinyur Yang Lakukan Praktik Keinsinyuran Harus Miliki Surat Tanda Registrasi
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3),Pasal 8 ayat (3), Pasal 17, Pasal 22, dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, pada 12 April 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Lingkup Pengaturan dalam […]