
Surat Edaran Kepala BKN: PNS Yang Sampaikan Ujaran Kebencian Diancam Hukuman Berat
Dalam rangka menegaskan fungsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan untuk menjaga situasi dan kondisi yang tertib dalam pelaksanan tugas, Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pada 31 Mei 2018, telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor: K.26-30/V.t2-2/99 mengenai Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS (tautan: […]