
Tunjangan Kinerja Pegawai Setjen dan Badan Keahlian DPR Jadi Rp 1,968 Juta Rp 26,324 Juta
Dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pemerintah memandang tunjangan kinerja yang telah diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2014 perlu disesuaikan. Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 21 November 2016 […]