Presiden Terbitkan Inpres Penggunaan Kendaraan Dinas Listrik
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022. “Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” ditegaskan dalam Inpres […]