
Menpan RB Terbitkan Ketentuan Cuti ASN Pada Masa Idulfitri 1443 H
Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat Lebaran. Namun demikian, Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 […]