
Kemenkes Pangkas Biaya Pemeriksaan RT-PCR Sebesar 45 Persen
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Dengan demikian Harga pemeriksaan RT-PCR turun sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya. Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan […]