
BNPB Minta Pendataan Rumah Rusak Pascagempa Sulbar Segera Diselesaikan
Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 di Sulawesi Barat (Sulbar) segera diselesaikan. Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, hal itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.