
Inilah Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk Berdasarkan Inpres 1/2021
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, Inpres ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan. “Ini yang harus kita rawat betul […]