
Olahraga Bisa Jadi Pendongkrak Ekonomi dan Pengembangan ‘Sport Tourism’ Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa olahraga bisa menjadi salah satu pendongkrak perekonomian dan mengembangkan sport tourism nasional.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa olahraga bisa menjadi salah satu pendongkrak perekonomian dan mengembangkan sport tourism nasional.
Olahraga merupakan instrumen penting dalam pendidikan dan peningkatan produktivitas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 segera bekerja cepat, terutama untuk pengembangan bibit vaksin merah putih di tempat bibit vaksin itu diteliti dan dikembangkan oleh institusi di dalam negeri.
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan, menyampaikan bahwa ada 2 sanksi di dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yakni yang sifatnya administratif dan sanksi yang sifatnya pidana.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 67 Tahun 2020 tertanggal 4 September 2020 tentang sistem kerja pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru yang mengatur persentase kehadiran ASN berdasarkan wilayah zona risikonya.
Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan bahwa telah memberikan teguran keras kepada 53 petahana saat pendaftaran dan mengantisipasi kemungkinan kerumunan massa selanjutnya yakni pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat paling lambat tanggal 23 September 2020 serta masa kampanye yang panjang 26 September-5 Desember 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa kasus aktif di Indonesia masih berada di bawah rata-rata dunia yakni rata-ratanya 24,4% atau 48.847 kasus sedangkan tingkat dunia rata-rata berada di angka 25,47%.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) lanjutan ini merupakan keputusan politik yang sudah dibicarakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP serta dihadiri oleh otoritas kesehatan.
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan, menyampaikan bahwa saat pendaftaran bapaslon (bakal pasangan calon) diimbau untuk tidak membawa arak-arakan massa dan sebagainya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan baru di dalam proses pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) terutama yang diatur adalah jumlah kegiatan kampanye yang dihadiri secara fisik oleh peserta kampanye akan dibatasi.