
Rapat Terbatas (melalui Video Conference) mengenai Arahan Presiden Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19, 27 Juli 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera bagi kita semuanya.