Kepala Pusbinter: Seskab Pramono Anung Harap Pusat Pembinaan Penerjemah Hasilkan Penerjemah Kompeten
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, Sekretariat Kabinet (Setkab) memiliki unit kerja Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter). Unit kerja ini dikhususkan untuk melakukan pengelolaan, pembinaan, pengembangan, serta pemberian dukungan administrasi Jabatan Fungsional Penerjemah yang ada di seluruh Indonesia “Pusat Pembinaan Penerjemah akhirnya dapat terwujud setelah […]