
Mendagri: Kepala Daerah Dipilih Rakyat Agar Legitimasi Kuat
Pemerintah ingin agar Daerah dipimpin oleh Kepala Daerah yang dipilih rakyat dengan legitimasinya kuat, bukan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Sementara (PJS) yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).