Web SSCASN Bisa Diakses, Pendaftaran Penerimaan ASN Jalur PPPK Belum Bisa Dilakukan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa Website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) bagi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) sudah bisa diakses. Namun demikian, pendaftaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PPPK secara online itu belum bisa dilakukan saat ini.
“Hal ini disebabkan karena Peraturan Menteri PANRB yang menjadi dasar hukum (penerimaan PPPK) belum terbit,” ujar petugas humas BKN di Jakarta, Senin (11/2) siang.