Menkeu Revisi PMK Guna Berikan Insentif Perpajakan 18 Sektor dan 749 KBLI
Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan bahwa Peraturan Menkeu (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada bulan Maret lalu diperuntukkan khusus memberikan insentif perpajakan bagi 19 subsektor industri manufaktur akan segera direvisi.