
Korban Banjir dan Longsor, Pemerintah Bantu Rp50 Untuk Rumah Rusak Berat, Sedang Rp25 Juta, Ringan Rp10 Juta
Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan kepada korban banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang menerjang sejumlah daerah di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta pada awal tahun 2019 lalu.