
Perlu Sosialisasi ke Masyarakat, Menko Perekonomian: ‘Omnibus Law’ Untuk Ciptakan Lapangan Kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tujuan disusunnya Omnibus Law yakni untuk menggerakkan ekonomi dan melakukan transformasi perekonomian sehingga dapat tercipta lapangan kerja baru.