Ini Teknis RS Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu bagi Rumah Sakit (RS) yang menyelenggarakan pelayanan Virus Korona (Covid-19).