
Bencana Banjir dan Tanah Longsor: 12 Daerah Tetapkan Status Tanggap Darurat
Sebanyak 12 Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat setelah dilanda bencana banjir dan longsor yang disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sejak 31 Desember 2019 lalu.