Cegah Aksi Terorisme, Pemerintah Pikirkan Cara Khusus Mengawasi WNI Yang Kembali dari Suriah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Januari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 17.971 Kali
Seskab manjawab pertanyaan usai ikuti rapat terbatas Selasa sore (19/1). (Foto:Humas/Rahmat)

Seskab menjawab pertanyaan usai ikuti rapat terbatas Selasa sore (19/1). (Foto:Humas/Rahmat)

Pemerintah tengah mengkaji sejumlah cara guna mencegah terulangnya kembali aksi terorisme sebagaimana yang terjadi di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, pekan lalu. Salah satu caranya, seperti yang diungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan di halaman kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/1) sore, adalah seperti yang dilakukan oleh Malaysia dengan memberikan identitas khusus bagi warganya yang telah kembali setelah ikut berperang di Suriah berupa gelang elektronik yang bisa dipantau kemanapun mereka bergerak.

“Tentunya pemerintah Indonesia akan memikirkan bagaimana caranya mengawasi WNI yang kembali dari Suriah,” kata Seskab.

Menurut Seskab, ada dua poin yang akan menjadi pikiran, apakah akan dimasukkan itu, pertama pencegahan. Begitu mereka belum melakukan, tetapi sudah ada indikasi, itu bisa dicegah. Kedua, deradikalisasi.

“Dua poin itu yang menjadi poin yang akan dimasukkan di dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebagai negara demokrasi, kita akan memikirkan (solusinya, red) tanpa harus melanggar hak asasi manusia,” kata Pramono.

Jika terang-terangan mendukung kelompok ISIS tidak bisa ditindak? “Yang sekarang ini kan ada di website-website yang seperti itu, pemerintah tidak bisa melakukan tindakan, yang bisa dilakukan hanya menutup. Kemarin ditutup sampai dengan 18 yang seperti itu. Kalau di negara yang payung hukumnya sudah lengkap, itu bisa dilakukan,” terang Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Menurut Seskab, ancaman terhadap gerakan radikal ISIS (Islamic State on Iraqy and Syria) ini sekarang sudah terbuka, mereka tidak lagi bersembunyi. Beda dengan peristiwa ketika para fighter kembali dari Afghanistan atau Moro, pada waktu itu mereka tertutup. Kalau sekarang ini ada ideologinya, ada bentuknya, ada rancangannya, dan mereka secara terbuka sudah mendeklarasikan itu.

“Maka pencegahan dan deradikalisasi tadi menjadi penting. Seperti tadi yang menjadi pembicaraan di kalangan pimpinan lembaga negara, adalah bagaimana mengedepankan Islam yang sebenarnya, yang rahmatan lil alamin, kemudian Pancasila yang kita bumikan kembali. Proses-proses itu yang dipikirkan,” tutur Pramono.

Bukan Jangka Pendek

Sebelumnya Seskab Pramono Anung mengemukakan, dalam pertemuan pimpinan lembaga negara dengan Presiden dan Wakil Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1) pagi, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah, hal yang berkaitan dengan penanganan terorisme.

Pramono menegaskan, persoalan terorisme dan deradikalisasi ini menjadi hal yang harus dipikirkan oleh kita semua. Bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga untuk jangka panjang.

Untuk itu, lanjut Pramono, ada beberapa hal yang segera akan dilakukan oleh pemerintah, apakah nanti bentuknya revisi undang-undang, atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau apa, tentunya akan dimatangkan oleh Presiden dan para menteri, supaya begitu nanti diusulkan segera bisa diterima.

Pramono menjelaskan, hampir semua pimpinan lembaga tinggi negara melihat memang perkembangan terorisme ini berubah dari waktu ke waktu. Sementara kalau dilihat UU Nomor 15 Tahun 2003 ketika waktu itu persoalan terorisme tidak seperti saat ini.

Sekarang, lanjut Pramono, sudah sangat berubah, apalagi penggunaan cyber sudah sangat advance, dan para teroris menggunakan itu. “Ini yang sekarang sedang dimatangkan oleh pemerintah, nanti segera diputuskan,” ujarnya. (DND/ES)

Berita Terbaru