Cegah Klaster Pilkada, Presiden Perintahkan Kapolri Jaga Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 September 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 659 Kali

Menko Ekon Airlangga Hartarto menyampai keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (28/9) siang. (Foto: Humas/Teguh)

Presiden Joko Widodo, dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (28/9), memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk secara tegas menjaga penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan berlangsung Desember mendatang.

“Catatan Bapak Presiden adalah terkait dengan pilkada. Presiden berharap agar Bapak Kapolri bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada. Sehingga nanti terkait dengan pilkada ini tidak menjadi atau dapat mencegah munculnya klaster pilkada ” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto kepada wartawan usai mengikuti Ratas.

Lebih lanjut, Airlangga yang merupakan Ketua Komite Kebijakan PCPEN tersebut mengungkapkan bahwa angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia membaik serta angka kematian sudah mulai dapat ditekan. Dibandingkan rata-rata dunia kondisi Indonesia menurutnya relatif membaik.

“Angka kematian dan kesembuhan Covid-19 ini relatif sudah baik, di mana angka kesembuhan sebesar 73,77 persen dan ini setara dengan (angka kesembuhan) global. Kemudian angka fatality rate 3,77 persen, sudah jauh terus membaik. Kemudian juga active rate Indonesia sudah mencapai sebesar 22,46 persen,” ungkap Ketua Komite Kebijakan PCPEN.

Mengenai ketersediaan tempat tidur secara nasional, disampaikan Airlangga bahwa dari 46.705 tempat tidur yang tersedia telah terisi sebanyak 21.619 tempat tidur, atau bed occupancy rate sebesar 46,29 persen. Occupancy rate pada sembilan provinsi prioritas adalah: Jawa Timur 41,8 persen, DKI Jakarta 60,6 persen, Jawa Barat 55,1 persen, kemudian Jawa Tengah 40,3 persen, Sumatra Utara 45 persen, Sulawesi Selatan 29,4 persen, Bali 61,6 persen, kemudian Kalimantan Selatan 33,4 persen, dan Papua 37,6 persen.

“Secara nasional ini di bawah daripada standar WHO yang 60 persen,” kata Airlangga Hartarto.

Dalam keterangan persnya, Ketua Komite Kebijakan PCPEN juga menjelaskan mengenai strategi pemerintah dalam menekan angka kematian akibat Covid-19.

“Tentu peningkatan kapasitas rumah sakit, kemudian penyiapan fasilitas isolasi mandiri di Wisma Atlet dan hotel untuk OTG (Orang Tanpa Gejala),” kata Airlangga menjelaskan strategi pemerintah.

Juga dilakukan pemisahan kelompok komorbid dan perlindungan terhadap kelompok yang rentan.

“Kemudian juga menolong bagi pasien yang harus segera mendapatkan pertolongan, tidak menunggu kondisi gejala berat dan kritis,” lanjut Menko Ekon.

Juga dilakukan standarisasi perawatan dan rumah sakit rujukan Covid-19 serta perlindungan tenaga Kesehatan.

“Bapak Presiden mengarahkan, di rumah sakit dilakukan audit dari Kementerian Kesehatan agar menjaga keselamatan daripada tenaga kesehatan, dan juga PCR memang yang disiapkan untuk tenaga Kesehatan,” ujar Airlangga.

Mengenai program pemulihan ekonomi nasional, Menko Ekon menyebut secara umum sudah berjalan baik. Namun ada beberapa sektor yang penyerapannya masih rendah seperti sektor pembiayaan korporasi.

“Bantuan melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Perbanas, ini akan dievaluasi dan terkait dengan perencanaannya akan diperhatikan dan perbaiki atau direvisi karena penyerapannya tidak seperti yang diharapkan,” pungkas Menko Ekon Airlangga Hartarto. (FID/UN)

Berita Terbaru