Cegah Mutasi Virus Baru, Pemerintah Tangguhkan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas bagi Turis Asing dari India

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 April 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.081 Kali

Keterangan pers Menkes Budi G. Sadikin usai Ratas mengenai penanganan pandemi COVID-19, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/04/2021). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar tetap waspada terhadap penularan COVID-19 dan tetap menjaga keseimbangan dari sisi kesehatan dan ekonomi yang sudah berjalan baik.

Bapak Presiden juga mengingatkan bahwa keseimbangan yang sudah ada sekarang sudah paling bagus, keseimbangan dari sisi kesehatan dan sisi ekonominya. Apa yang dilakukan benar-benar memberikan hal yang positif dari sisi kesehatan, turun semua indikatornya, tapi juga memberikan hal yang positif di sisi ekonomi, indikatornya juga naik,” ungkapnya dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai penanganan pandemi COVID-19, di Kantor Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin (26/04/2021).

Menurut Budi, penyebab lonjakan kasus yang terjadi di India disebabkan oleh mutasi virus baru yang masuk, yaitu B117 dan mutasi lokal B1617.

Ditambahkan Menkes, varian virus baru tersebut sudah masuk ke Indonesia dan telah menjangkit sepuluh orang, enam kasus di antaranya masuk dari luar negeri dan empat kasus lainnya berasal dari transmisi lokal, dua di Sumatra, satu di Jawa Barat, dan satu di Kalimantan Selatan.

“Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatra, di Jawa Barat, dan Kalimantan, kita akan menjadi lebih sangat hati-hati untuk selalu mengontrol apakah ada mutasi baru tersebut atau tidak,” tutur Menkes.

Diungkapkan Budi, pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas, serta menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia.

“Ya, jadi kita sudah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas, termasuk menolak masuknya orang asing yang memiliki sejarah 14 Hari terakhir pernah di India,” ungkapnya.

Namun, penolakan tersebut dikecualikan bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang kembali ke Indonesia. Menurut Menkes, mereka diperbolehkan masuk dengan pengetatan protokol kesehatan, sehingga WNI yang baru masuk akan dikarantina selama 14 hari.

“Titik kedatangan juga sudah diatur kemarin oleh Pak Menko, hanya di (Bandara) Soekarno Hatta, (Bandara) Juanda, (Bandara) Kualanamu, dan (Bandara) Sam Ratulangi. Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjungpinang dan Pelabuhan Dumai, ya dan kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan Genome Sequencing, ya agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” jelasnya.

Pengetatan protokol kesehatan berlaku juga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Indonesia. Menkes menyebutkan, diperkirakan akan masuk puluhan ribu PMI ke indonesia.

“Sudah masuk di atas 100.000 (orang) dan akan masuk puluhan ribu kembali, sehingga beberapa titik-titik seperti Batam, Kepulauan Riau, ya, perbatasan dengan Sabah dan Sarawak seperti Entikong, Nunukan, Malinau, itu kita akan perkuat skriningnya, proses karantinanya, sehingga orang yang masuk akan kita tes dan pastikan semua hasil tesnya kita kirim untuk Genome Sequencing, untuk tadi melindungi rakyat Indonesia dari potensi kesalahan yang pertama, karena ada mutasi virus baru yang masuk,” imbuhnya.

Menkes kembali mengingatkan, lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India disebabkan oleh kelengahan atau ketidakwaspadaan dalam menjalankan protokol kesehatan, karena merasa vaksinasi telah sukses, serta penurunan jumlah kasus COVID-19 yang sudah sukses. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk itu, teman-teman kami ingatkan sekali lagi, ya, tolong jaga protokol kesehatan, jangan sampai kerja keras yang selama ini sudah kita lakukan, keseimbangan seperti arahan Bapak Presiden yang sudah kita capai, kemudian kembali rusak karena kita terlalu terburu-buru, terlalu grusa-grusu, tidak eling nang waspada, kata Bapak Presiden, ya,” tegasnya.

Dijelaskan Budi, vaksinasi tidak membuat kebal dari COVID-19, tetapi hanya memperkuat imunitas tubuh, sehingga apabila terjangkit akan lebih cepat proses kesembuhannya dan tidak berdampak fatal.

“Vaksinasi tetap membuat kita masih bisa tertular, vaksinasi masih bisa membuat kita menularkan ke orang lain, jadi itu penting sekali untuk kita jaga, walaupun sudah divaksinasi protokol kesehatan harus dijaga,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkes mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan conference call tingkat tinggi dengan pemerintah China, sehingga di bulan ini pemerintah Indonesia akan mendapatkan tambahan vaksin dari Sinovac.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga telah melakukan renegosiasi dengan GAVI (Global Alliance for Vaccine and Immunization), sehingga akan dikirim juga tambahan vaksin dari Astrazeneca yang akan datang pada malam nanti, Senin (26/04/2021).

“Jadi rencananya akan datang nanti malam 3,8 juta vaksin dari Astrazeneca dalam skema GAVI dan nanti bulan depan akan datang lagi dua kali 3,8 juta,” ujar Budi.

Selain itu, berdasarkan hasil diskusi Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri China Xi Jinping, akan ada tambahan vaksin Sinovac yang akan masuk antara 10 juta (dosis) sampai 15 juta (dosis) untuk bulan April dan Mei.

“Sehingga pesan saya ke seluruh jajaran kepala daerah, yuk kita suntikan lagi, kemarin kan agak kita rem sedikit karena suplainya kurang, tapi sekarang suplai untuk bulan Mei akan cukup banyak. Untuk itu, segera kita kembalikan space penyuntikannya seperti sebelumnya, sehingga mudah-mudahan sebelum 17 Agustus (2021) kita bisa memberikan hadiah lah bagi ulang tahun Republik Indonesia ini, jumlah orang yang divaksinasinya sudah cukup banyak, sehingga kita bisa mengendalikan pandemi COVID-19 ini,” pungkasnya. (TGH/AIT/TAR)

Berita Terbaru