Cegah Penyebaran Covid-19, Sekretariat Kabinet Laksanakan Vaksinasi Influenza

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Maret 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.254 Kali

Deputi DKK mengikuti pelaksanaan pemberian vaksinasi influenza di lingkungan Sekretariat Kabinet, Selasa (17/3). (Foto: Humas/Fitri)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melaksanakan vaksinasi influenza dalam rangka untuk pencegahan penyebaran wabah Virus Korona (Covid-19).

Kegiatan pemberian vaksin ini ditujukan bagi para pejabat dan pegawai di lingkungan Setkab.

Adapun urutan pembagian jadwal vaksinasi yaitu

  1. Selasa (17/3) Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet;
  2. Rabu (18/3) Deputi Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Inspektorat;
  3. Kamis (19/3) Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Deputi Bidang Kemaritiman, Para Staf Ahli Sekretaris Kabinet;
  4. Jumat (20/3) Deputi Bidang Administrasi, Pusat Data Teknologi dan Informasi, Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden.
Sebelum dilakukan vaksinasi para pejabat dan pegawai diminta untuk mengisi data diri dan dilakukan screening oleh petugas.

Tujuan screening untuk memastikan tidak sedang sakit atau demam diatas 37,5 derajat celcius, tidak ada alergi unggas dan/atau telur ayam, dan belum melaksanakan vaksin influenza < 1 tahun. Setelah itu, para pejabat/pegawai tersebut akan dilakukan pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh oleh para petugas secara bergantian. (MAY/EN)

Berita Terbaru