Cegah Ruang Negosiasi, Seskab: Pemerintah Akan Atur Dana Alokasi Khusus

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Mei 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 20.536 Kali
Seskab memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, jakarta (11/5). (Foto: Humas/Jay)

Seskab memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (11/5). (Foto: Humas/Jay)

Pemerintah memutuskan akan membuat aturan berkaitan dengan tata kelola dana alokasi khusus (DAK), sehingga nantinya tidak ada ruang bagi siapapun untuk memanfaatkan itu di luar tujuan penganggaran untuk DAK

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui, bahwa dari hasil temuan memang penyerapan DAK saat ini rendah, tidak tepat sasaran, dan tersebar/terdistribusi di semua kementerian/lembaga.

“Maka Presiden telah memutuskan nanti yang bertanggung jawab untuk perencanaan DAK adalah Menteri Bappenas, kemudian penganggarannya oleh Menteri Keuangan, pelaksanaannya akan dipilih satu-dua kementerian/lembaga,” kata Pramono kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5) siang.

Menurut Seskab, beberapa pilihan yang akan dikonsentrasikan, yang pertama berkaitan dengan air, kedua listrik, yang ketiga adalah perumahan.

“Jadi penganturan DAK diatur secara khusus sehingga tidak menjadi ruang negosiasi dengan siapapun dengan kelompok apapun dalam pelaksanaan DAK,” papar Pramono. (DND/FID/ES)

Berita Terbaru