Cegah Varian Omicron, Menlu Imbau WNI Tak Bepergian ke Luar Negeri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 Desember 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.152 Kali

Menlu Retno dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (13/12/2021), secara daring. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan bahwa pemerintah mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak mendesak.

“Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” tutur Menlu Retno dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (13/12/2021) yang dilaksanakan secara daring.

Menurut Menlu, saat ini terdapat lebih dari 70 negara/wilayah yang telah mendeteksi masuknya varian Omicron, baik konfirmasi maupun suspect, termasuk negara-negara yang berada di sekitar Indonesia.

Retno menambahkan, Inggris pun telah menaikkan level kewaspadaan COVID-19 dari Level 3 menjadi Level 4.

“Inggris menaikkan level kewaspadaan COVID-19 dari Level 3 menjadi Level 4 pascapenambahan 1.239 kasus varian Omicron pada 12 Desember yang berarti penambahan dua kali lipat dibanding tanggal 11 Desember. Satu hari mengalami peningkatan dua kali lipat.” jelasnya.

Lebih lanjut Menlu mengatakan, WHO saat ini juga telah memberikan pembaruan informasi bahwa para ahli masih terus bekerja untuk dapat menentukan kecepatan penularan, dampak terhadap hospitalisasi dan severity, serta dampak terhadap efektivitas vaksin.

Menteri Retno kembali mengingatkan bahwa dengan masih terbatasnya bukti, maka tidak ada cara lain selain terus berhati-hati dan waspada.

“Selain melakukan akselerasi vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan maka diperlukan upaya untuk membatasi pergerakan. Sayangi dan lindungi kesehatan kita dan kesehatan Indonesia.” tegas Menlu Retno Marsudi di akhir penjelasannya. (RF/AIT/ST)

Berita Terbaru