Curi Ikan di Indonesia, TNI AL Kembali Tenggelamkan 2 Kapal Berbendera Asing
Setelah menenggelamkan 3 (tiga) kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu, pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari para pencuri ikan.
Minggu (21/12) pagi pukul 10.27 WIT, dua kapal berbendera asing, yaitu KIA Century 4 dan KIA Century 7 keduanya dari Papua Nugini (PNG) yang terbukti telah mencuri ikan di perairan Arafura, telah ditenggelamkan oleh anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon, di perairan Teluk Ambon, Maluku.
“(Penenggelaman kapal) Dibakar dengan diledakkan, sama saja seperti yang sebelum-sebelumnya,” kata Kadispen Lantamal IX Ambon Mayor Laut Eko Budimansyah, di Ambon, Minggu (21/12) siang.
Penenggelaman dua kapal pencuri ikan itu disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agus Sutoto, Pangarmatim Laksamana Muda TNI Arie H. Sembiring, Wakapuspen TNI Laksma FX Agus Susilo, Kadispenal Laksma Mahanan Simorangkir, dan juga Danlantamal IX Laksma TNI Aru Sukmono.
Kru Warga Thailand
Meski kedua kapal yang ditenggelamkan itu berbeda PNG, namun kapal yang masing-masing mencuri 200 ton dan 43 ton ikan campur itu memiliki awak kapal berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja.
KIA Century 4 dinakhodai Thanapom Pamnisti dengan membawa 55 orang Anak Buah Kapal (ABK), masing-masing 28 orang berkebangsaan Thailand, dan 17 orang berkebangsaan Kamboja.
Adapun KIA Century 7 dinakhodai oleh Thong Ma Lapho, dengan membawa 17 ABK berkewarganegaraan Thailand. (*/ES)