Daniel: Saya Staf Khusus Presiden, Tidak Pernah Jadi Konsultan Jero Wacik
Staf Khusus Presiden Daniel Sparingga meluruskan berbagai isu terkait dua kali pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara kasus pemerasan yang menimpa tersangka Jero Wacik, mantan Menteri ESDM.
Daniel membenarkan pemanggilannya sebagai saksi dalam perkara yang dihadapi oleh Jero Wacik. Saya datang dengan lapang dada dan khidmat untuk memberikan dukungan pada proses hukum yang sedang berlangsung. Ini adalah komitmen personal saya yang tidak akan saya kompromikan, kata Daniel melalui pesan singkatnya, kemarin.
Sembari meminta maaf tidak bisa memberikan penjelasan yang lebih panjang, alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu berjanji akan terus memberikan kerjasama penuh pada KPK untuk mendudukkan perkara yang mengaitkan dirinya di depan hukum.
Namun Daniel meluruskan sejumlah pemberitaan media. Saya tidak pernah menjadi konsultan Pak Jero Wacik. Jabatan saya saat ini adalah Staf Khusus Presiden, tegasnya.
Daniel juga menegaskan, tidak betul ada aliran dana ke rekening pribadinya terkait secara langsung atau tidak langsung, dengan perkara hukum di lingkungan Kementerian ESDM atau institusi lainnya.
Saya sangat berharap bahwa semua akan menjadi jelas bila pada saatnya saya harus bersaksi di pengadilan, ujar Daniel.
Menurut Daniel, secara pribadi, prioritasnya saat ini adalah menyelesaikan tugas sebaik-baiknya.
Mari kita dukung KPK dalam menjalankan tugasnya, pungkas Daniel seraya menyampaikan doa, kiranya Tuhan menyertai kita semua dalam pekerjaan dan berkarya lebih baik di negeri ini. (ES)