Danpaspampres Bantah Ada Salah Prosedur Pengamanan di Hong Kong

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Mei 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 23.230 Kali
Pasukan Pengamanan Presiden dalam sebuah kesempatan acara.

Pasukan Pengamanan Presiden dalam sebuah kesempatan acara.

Adanya informasi yang menyebutkan telah terjadi perampasan dokumen dan perlakuan kasar oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada saat ‘Temu Kangen Presiden RI dan Ibu Negara’, di Asia World Expo Ground, Hongkong, Minggu (30/4) siang dibantah Komandan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Suhartono.

“Tidak benar anggota kami merampas dan membentak warga Indonesia yang akan menyerahkan surat atau dokumen tersebut,” kata Suhartono di lobi Government House Hong Kong, Senin (1/5) pagi.
Ia menegaskan, bahwa Paspampres telah melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan prosedur  pengamanan VVIP.

Oleh karena itu berbagai bentuk barang untuk Presiden harus dipastikan dahulu keamanannya oleh Paspampres.

“Prosedurnya adalah dilaksanakan terlebih dahulu pemeriksaan terhadap berbagai bentuk barang pemberian untuk Presiden dan setelah diyakini aman, maka barang-barang tersebut diberikan pada Presiden melalui Ajudan Presiden,” ucap Suhartono.

Demikian pula halnya semua dokumen baik berupa buku, surat dan juga karangan bunga yang diserahkan pada acara  ‘Temu Kangen Presiden RI dan Ibu Negara’ yang digelar kemarin telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Barang-barang tersebut diterima oleh anggota Paspampres yang berada di tempat acara, kemudian dilakukan pemeriksaan. Setelah dipastikan keamanannya, baru diberikan kepada Presiden melalui Ajudan Presiden,” ucap Suhartono.

Saat ini berbagai macam surat, buku dan karangan bunga dan berbagai bentuk pemberian yang diberikan kepada Presiden dari acara kemarin, menurut Danpaspampres, telah berada di tangan Presiden. (BPMI Setpres/ES)

Berita Terbaru