Dari Qatar, Presiden Jokowi Instruksikan Cabut Ijin Perusahaan Pembakar Hutan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 30.581 Kali
Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung dan Menlu Retno Marsudi menjawab wartawan, di Dubai, UEA, Senin (14/9)

Presiden Jokowi didamping Menlu Retno Marsudi dan Seskab Pramono Anung menjawab wartawan, di Dubai, UEA, Senin (14/9)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, meskipun saat ini ia tengah berada di Doha, Qatar, sebagai rangkaian kunjungan kenegaraannya ke negara-negara Timur Tengah, ia terus mengikuti perkembangan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, serta terus melakukan komunikasi dengan Menteri dan pejabat terkait.

“Pada hari ini, saya kembali menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPB), dan Kepala-Kepala Daerah terkait untuk secara lebih cepat melakukan langkah-langkah terkoordinir dan memobilisasi semua kapasitas untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan,” kata Presiden Jokowi dalam penyataannya di Doha, Qatar, Senin (14/9).

Menurut Presiden Jokowi, ia juga telah meminta kepada penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum yang tegas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap terjadinya kebakaran hutan, termasuk pencabutan ijin hak pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah.

“Sekali lagi saya ingin tegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil dengan sangat tegas,” kata Presiden Jokowi.

Kepala Negara meminta pada Pemerintah Daerah setempat yang daerahnya terkena bencana asap karena kebakaran hutan, agar pelayanan kesehatan kepada warga terdampak segera ditingkatkan.

“Saya meminta kepada Pangima TNI dan Kapolri untuk menambah bantuan pasukannya guna membantu memadamkan api di lapangan,” ujar Presiden Jokowi.

Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam menyampaikan pernyataan pers itu antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri ESDM Sudirman Said.

(*/RON/ES)

Berita Terbaru