Deklarasikan Hari Santri Nasional, Presiden Jokowi Berharap Akan Perkuat Semangat Kebangsaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mendeklarasikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Deklarasi yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10) siang itu dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Maruf Amin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Wibodo, dan ribuan santri dari kawasan Jabodetabek.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, sejarah mencatat para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut. Para santri dengan caranya masing-masing, kata Presiden, bergabung dengan seluruh elemen bangsa melawan penjajah, menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, mengatur strategi, mengajarkan tentang arti kemerdekaan.
Mengingat peran historis itu, mengingat peran sejarah itu, mengingat peran santri menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia, mengingat peran tokoh-tokoh santri seperti KH Hasyim Asari,KH Ahmad Dahlan, KH Ahmad Hasan, Syech Ahmad Suropati, Kiai Mas Abdurahman, tadi dari Nahdatul Ulama, dari Muhammadiyah, dari Persis, dari Al Irsyad, dari Mathaul Anwar, untuk itu dengan seluruh pertimbangan pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, kata Presiden Jokowi.
Dengan penetapan Hari Santri Nasional itu, Presiden Jokowi dimaksudkan agar kita semua selalu ingat untuk meneladani semangat jihad ke-Indonesia-an para pendahulu kita, semangat kebangsaan, semangat cinta tanah air, semangat rela ber korban untuk bangsa dan negara.
Dengan mewarisi semangat ini saya berharap kepada para santri masa kita dan masa depan baik yang di Pesantren maupun yang diluar Pesantren dan seluruh anak bangsa dapat memperkuat jiwa religius keIslaman, dan sekaligus juga jiwa nasionalisme kebangsaan, tutur Presiden.
Dengan mewarisi semangat ini, Presiden Jokowi meyakini para santri selalu ingat untuk selalu berjihad kepada bangsa, untuk tanah air , untuk tumpah darah Indonesia kita tercinta, dan untuk selalu ingat memperjuangkan kesejahteraan, memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden juga berharap agar para santri selalu ingat meningkatkan pengetahuan dan teknologi demi kemajuan bangsa dan negara, karena dengan semangat itu kita akan semakin optimis menghadapi tantangan, menghadapi hambatan-hambatan yang ada didepan kita
Dengan kesadaran itu, Presiden meyakini Hari Santri Nasional tidak akan menimbulkan sekat-sekat sosial ataupun memicu polarisasi antar santri dengan non santri. Tapi sebaliknya akan memperkuat semangat kebangsaan, akan mempertebal rasa cinta tanah air, akan memperkokoh integrasi bangsa serta memperkuat tali persaudaraan kita.
Semangat ini adalah semangat menyatukan, semangat menjadi satu untuk Indonesia, tutur Jokowi.
Presiden percaya dalam keragaman kita sebagai bangsa, baik keragaman suku, keragaman agama maupun keragaman budaya, melekat nilai nilai untuk saling menghargai, saling menjaga toleransi, saling menguatkan tali persaudaran antar anak bangsa.
Sebelumnya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatanganinya pada 15 Oktober 2015 lalu, Presiden Jokowi secara resmi telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Namun demikian, Hari Santri Nasional bukan hari libur.
Kami sampaikan dengan keputusan ini maka tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri dan hari santri bukan merupakan hari libur, kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan pers seusai rapat terbatas yang membahas masalah pariwisata, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10) sore. (DID/RAH/ES)