Demi Terwujudnya Pemerataan, Presiden Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota Negara

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Agustus 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 440 Kali

Presiden Jokowi meninggalkan Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8) siang, usai menyampaikan pidato kenegaraan. (Foto: Deny S/Humas)

Dalam kesempatan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (16/8) pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.

“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Presiden Jokowi.

Pernyataan Presiden itu langsung disambut tepuk tangan panjang dari para peserta sidang yang memenuhi Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, sebagian bahkan berdiri memberikan aplaus panjang.

Presiden menegaskan, Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. “Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tegasnya.

Sebelumnya dalam awal pidatonya, Presiden Jokowi yang dalam kesempatan itu mengenakan busana suku Sasak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak semua masyarakat untuk meneguhkan semangat para pendiri bangsa, bahwa Indonesia itu bukan hanya Jakarta, bukan hanya Pulau Jawa. Tetapi, menurut Presiden, Indonesia adalah seluruh pelosok tanah air, dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote.

“Karena itulah pembangunan yang kita lakukan harus terus Indonesia sentris yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok Nusantara,” tutur Presiden. (Tim Liputan MPR-DPD-DPR/ES)

Berita Terbaru