Dengan Anggaran Rp 273 Miliar, Pemerintah Akan Bangun Underpass di Jl. A. Yani, Surabaya

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Agustus 2016
Kategori: Nusantara
Dibaca: 18.406 Kali
Suasana Jalan Ahmad Yani, Surabaya, yang selalu macet sepanjang hari.

Suasana Jalan Ahmad Yani, Surabaya, yang selalu macet sepanjang hari.

Guna mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Bundaran Dolog akibat crossing kendaraan yang melaju dari arah Sidoarjo menuju Jalan Jemursari, pemerintah melalui  Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun underpass pertama di Surabaya, Jawa Timur tepatnya di Jalan Ahmad Yani pada 2017.

Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan BBPJN VIII, Yudi Widargo akhir pekan lalu di Surabaya mengatakan awalnya, BBPJN VIII berencana membangun flyover sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di Bundaran Dolog, namun setelah dilakukan evaluasi diputuskan untuk dibangun underpass.

“Review design underpass telah dilaksanakan sebanyak dua kali dan nilai proyek juga sudah dihitung. Pada desain sebelumnya, anggaran untuk underpass mencapai Rp 350 miliar tapi setelah dihitung ulang, anggaran bisa ditekan menjadi Rp 273 milar,” jelas Yudi.

Proyek yang akan didanai APBN ini telah masuk dalam rencana program 2017, dan ditargetkan pada pertengahan 2017 pekerjaan konstruksi sudah dimulai. “Mudah-mudahan tidak terganggu karena adanya pemotongan anggaran,” ucap Yudi.

Menurut YudiIa panjang underpass tersebut mencapai 860 meter dengan kedalaman 8 meter dan terdiri dari dua jalur. Pengerjaannya diperkirakan memakan waktu hingga 30 bulan atau sekitar 2,5 tahun.

“Pembangunan underpass dimulai dari seberang kantor Dinas Kesehatan Jatim (Jawa Timur) atau sebelum traffic light ke arah Jalan Jemursari keluar di depan ruko depan frontage road Jalan Ahmad Yani,” kata Yudi. (Humas BBPJN VIII/ES)

 

Nusantara Terbaru