Deputi Seskab Bidang Perekonomian Sebut Vaksin COVID-19 Bangkitkan Optimisme Hadapi 2021
Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit menyampaikan bahwa salah satu fungsi Sekretariat Kabinet adalah untuk melakukan evaluasi, analisis, serta memberikan rekomendasi program dan kebijakan kepada Presiden, termasuk dalam konteks pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Tinjauan Pelaksanaan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Klaster Insentif Usaha, pada Kamis (10/12/20) secara virtual dari Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
“Beberapa kali Bapak Presiden telah memberikan arahan, termasuk kepada Bapak Sekretaris Kabinet untuk senantiasa melakukan identifikasi berbagai permasalahan yang menjadi penyebab belum optimalnya kebijakan percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Focus Group Discussion yang digagas Kedeputian Perekonomian Sekretariat Kabinet tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno yang diwakili Bobby Gafur S. Umar, serta Partner of Tax Research & Training Services at DDTC Bawono Kristiaji.
Diungkapkan Bhakti, kondisi pandemi COVID-19 sampai saat ini masih eskalatif, masih terjadi penambahan kasus maupun kematian. Namun, tingkat kesembuhan dan kasus aktif di Indonesia lebih baik dari rata-rata dunia. Hal tersebut, imbuhnya, akhirnya juga berdampak terhadap perekonomian Indonesia.
“Memang game changer-nya ini adalah vaksin, yang memang kita harapkan bisa menjadi game changer di tahun 2021,” ujar Bhakti.
Lebih lanjut, Bhakti berharap, dengan telah tibanya vaksin Sinovac di Indonesia bisa menjadi obat atau kepercayaan diri terutama bagi pelaku usaha untuk bisa optimistis menghadapi tahun 2021.
“Kita juga menyiapkan di tahun 2021 ini dengan Undang-Undang Cipta Kerja, omnibus law yang kita harapkan bisa mendorong perbaikan iklim usaha. Implementasi kebijakan ini kita harapkan bisa menjadi kunci keberhasilan untuk bisa meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Deputi Seskab Bidang Perekonomian juga mengungkapkan, dalam upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan di bidang kesehatan serta perlindungan sosial untuk menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat. Termasuk juga dukungan pada UMKM dan pembiayaan korporasi serta insentif usaha.
“Di konteks insentif usaha ini memang pemerintah memberikan beberapa insentif-insentif fiskal: PPh 21, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran, pengembalian, pendahuluan PPN, pengurangan tarif ini dan seterusnya,” jelasnya.
Dari segi penyerapan anggaran, Bhakti menilai tingkat penyerapan pada klaster insentif usaha ini masih relatif sangat kecil. Dari total alokasi anggaran yang berjumlah Rp120,61 triliun, baru terserap 38,5 persen.
“Tentunya kita berharap sebenarnya kalau ini memang bisa terserap, ini bisa menjadi daya ungkit bagi pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Menurut Bhakti, pemerintah menyadari bahwa di saat sekarang ini instrumen yang paling cepat bisa segera dilakukan adalah instrumen dari APBN.
“Tapi kalau ternyata penyerapannya ini kurang sesuai dengan apa yang diharapkan, nah ini yang kita khawatir pemulihan ekonomi nasionalnya pun akan menjadi terhambat,” pungkasnya. (TGH/UN)