Di Istana, Presiden Jokowi Lantik Rano Karno Sebagai Gubernur Banten
Setelah beberapa saat menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) menyusul penahanan Ratu Atut Chosiyah, Rano Karno resmi dilantik sebagai Gubernur Banten oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengangkatan Rano Karno sebagai Gub Banten dilakukan berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 78/P tahun 2015 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Banten sisa masa jabatan tahun 2012-2017, yang ditetapkan di Jakarta 11 Agustus 2015. Keppres ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Drs. Cecep Sutiawan, M.Si.
Pelantikan yang dilakukan sebelumnya pelantikan 5 (lima) menteri reshufle Kabinet Kerja oleh Presiden Jokowi itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, Ketua DPR Setya Novanto, dan para ketua lembaga negara lainnya.
Sebelumnya melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015, Presiden Jokwi telah memberhentikan terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.
Sebagaimana diketahui Ratut Atut Chosiyah tersangkut kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 Miliar. Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta.
Namun, pada saat banding ke Mahkamah Agung, hukuman kepada Atut justru diperberat menjadi tujuh tahun penjara.
Atut dan Rano terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2012. Masa jabatan mereka semestinya berakhir pada 11 Januari 2017. (UN/DNS/ES)