Di Tegal, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Kepada 4.999 Penerima

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Januari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 14.006 Kali
Presiden Jokowi saat acara penyerahan sertifikat di lapangan Dukuh Salam, Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1) sore. (Foto: Humas/Agung).

Presiden Jokowi saat acara penyerahan sertifikat di lapangan Dukuh Salam, Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1) sore. (Foto: Humas/Agung).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 5.500 sertifikat hak atas tanah yang diserahkan kepada 4.999 penerima, di lapangan Dukuh Salam, Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1) sore. Sertifikat itu untuk warga kota Tegal (500), Kabupaten Tegal (3.000), Kabupaten Pemalang (1.000), dan Kabupaten Brebes (1.000).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat merupakan salah satu program pemerintah yang terus dilaksanakan sejak tahun yang lalu.

Hal ini dilakukan mengingat banyaknya sengketa yang terjadi di masyarakat akibat tidak adanya sertifikat hak atas tanah.

“Sertifikat adalah bukti hukum tertulis hak atas tanah. Sertifikat ini harus dipegang oleh masyarakat, oleh rakyat secepat-cepatnya. Kalau sudah pegang (sertifikat) ini tidak akan ada orang yang berani (menggugat),” kata Presiden. 

Diungkapkan Presiden, di seluruh Indonesia terdapat 126 juta sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat.  Namun, sampai akhir tahun 2015 baru 46 juta yang sudah diberikan sehingga masih ada 80 juta sertifikat yang harus diberikan.

Oleh sebab itu, Presiden memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/(Kepala) BPN pada tahun 2017, untuk menerbitkan minimal 5 juta sertifikat, dari biasanya 500 ribu setiap tahun menjadi 5 juta sertifikat per tahun.

“Tahun 2018 target sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat sebanyak 7 juta dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat,” sambung Presiden.

Diagunkan
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara meminta agar setelah sertifikat itu diterima masyarakat segera diberi plastik dan difotokopi.  Hal ini dilakukan, agar kalau sertifikatnya hilang, fotokopinya masih ada, sehingga mudah untuk mengurus ke kantor BPN.

Presiden juga mengingatkan agar pemegang sertifikat berpikir matang sebelum mengagunkan sertifikat tersebut untuk memperoleh pinjaman dari bank.

“Tolong dihitung, dikalkulasi bisa ndak mencicil setiap bulan, bisa ndak mengangsur setiap bulan bunganya maupun pokoknya, kalau tidak jangan,” tegas Presiden.

Pinjaman yang diperoleh, lanjut Presiden, harus digunakan untuk hal-hal yang produktif seperti modal usaha, bukan untuk hal konsumtif seperti membeli mobil atau motor.

“Kalau dapat Rp30 juta gunakan seluruhnya untuk modal kerja, untuk modal investasi, keuntungannya ditabung. Silakan beli mobil itu dari keuntungan, beli sepeda motor dari keuntungan usaha, bukan dari uang pinjaman,” pungkas Presiden.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Bupati Tegal Enthus Susmono. (UN/ES)

Berita Terbaru