Dibanjiri Impor, Pemerintah Kaji Terapkan Harmonisasi Bea Masuk Tekstil dan Produk Tekstil

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 September 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 383 Kali

Menperin Airlangga Hartarto dan sejumlah pejabat lainnya mendampingi Presiden Jokowi menerima pengurus API dan APSyFI, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/9) siang. (Foto: AGUNG/Humas)

Pemerintah mengkaji sejumlah usulan yang disampaikan para pengusaha Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat Sintetis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) terkait maraknya banjir impor tekstil dan produk tekstil, terutama di produk tengah yaitu kain, benang, dan printing.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengemukakan, beberapa poin yang dikaji pemerintah di antaranya masalah harmonisasi tarif, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor kapas, dan juga agar ada kawasan industri khusus untuk menerima relokasi dari industri tekstil.

“Tadi saya laporkan bahwa kita sedang mengkaji harmonisasi bea masuk dari hulu sampai ke hilir supaya mengurangi impor,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima pengurus API dan APSyFI, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/9) siang.

Menperin mengungkapkan, sebenarnya ekspor tekstil menunjukkan peningkatan. Namun diakuinya adanya kecenderungan penurunan pertumbuhan ekspor tekstil itu akibat banjirnya produk impor di tanah air. Oleh karena itu, salah satu yang bisa dilakukan, menurut Menperin, adalah harmonisasi bea masuk.

Yang kedua, ada PLB (Pusat Logistik Berikat) yang bisa menjadi disrupsi. Oleh karena itu, lanjut Menperin, usulannya adalah dikembalikan ke KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor). “Nanti itu kami kaji kembali,” ujarnya.

Sementara terkait dengan bahan baku, Menperin Airlangga Hartarto mengemukakan, karena kita impor kapas, mereka minta agar PPN (Pajak Pertambahan Nilai)nya di nol kan, khusus untuk kapas karena kapas nilai tambahnya tidak ada karena sebagai bahan baku.

Hal lain, sambung Menperin, ada permohonan agar ada kawasan industri khusus untuk menerima relokasi dari industri tekstil, salah satunya nanti dicarikan di wilayah Jawa Tengah.

Menurut Airlangga, pemerintah juga sedang mengkaji untuk mempersiapkan untuk relokasi itu dipermudah impor mesin tekstil yang tidak baru. “Jadi terutama kalau relokasi mereka juga ingin memindahkan pabriknya, jadi itu akan dipermudah oleh pemerintah,” ujar Airlangga. (DND/AGG/ES)

 

Berita Terbaru