Didanai SBSN, Pemerintah Terus Tingkatkan Kemantapan Jalan Lintas Timur Sumatra Selatan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Juni 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.319 Kali

Pembangunan Jalan Lintas Timur Sumatra Selatan. (Foto: Kementerian PUPR)

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan pembiayaan SBSN untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Salah satunya adalah Jalan Lintas Timur Sumatra Selatan dari Palembang – Betung hingga Batas Jambi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).

SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama, salah satunya di ruas Jalan Bts Provinsi Jambi-Peninggalan 90,15 kilometer (km) dengan total anggaran Rp193 miliar. S

ini progres fisik preservasi jalan tersebut sudah sebesar 85,47%. Diharapkan dengan selesainya preservasi, akan meningkatkan waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi 2 jam perjalanan.

Selain ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatra Selatan dengan dana SBSN 2019-2020 juga tengah melakukan preservasi ruas Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung 77,74 km dengan progres fisik sebesar 81,35%.

Total nilai kontrak preservasi jalan tersebut Rp209,6 miliar yang diharapkan dengan selesainya preservasi, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 4 jam menjadi 3,5 jam perjalanan.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Palembang Saiful Anwar menegaskan bahwa ruas jalan selanjutnya yang tengah ditingkatkan kualitas layanannya adalah Jalan Betung-Bts. Kota Palembang 56,16 km dengan pendanaan sebesar Rp124 miliar.

Saat ini progres fisiknya sudah mencapai 67,31% dan diharapkan akan mempercepat waktu tempuh rata-rata pada ruas tersebut dari 5 jam menjadi 2 jam perjalanan.

“Preservasi juga dilakukan hingga ruas Jalan Bts. Kota Palembang – Sp. Indralaya – Sp. Meranjat – Bts. Kota Kayu Agung 49,55 km dengan nilai kontrak Rp118 miliar. Diharapkan dengan peningkatan kualitas layanan, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 2,5 jam menjadi 1,5 jam perjalanan. Saat ini progres fisik pekerjaannya sudah mencapai 79,8%” tambah Saiful.

Ruas terakhir yang juga tengah dilakukan peningkatan kualitas layanan adalah Celikah – Kayu Agung – Bts. Kota Kayu Agung – Sp. Penyandingan – Bts. Lampung 109,6 km dengan nilai kontrak Rp199,9 miliar. D

dengan peningkatan kualitas layanan, akan mempercepat waktu tempuh pada ruas tersebut dari 3,5 jam menjadi 2,5 jam perjalanan yang saat ini progres fisik pekerjaannya sudah mencapai 73,2%.

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia.

Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru