Dijamin Gubernur dan Kapolda, Menhub: Jalan di Lampung Aman Untuk Mudik, Termasuk Malam Hari

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Mei 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 12.724 Kali
Menhub Budi K. Sumadi bersama Gubernur Lampung dan Kapolda Lampung saat hadir dalam Rakor Angkutan Lebaran, di Bandar Lampung, Kamis (23/5). (Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Budi K. Sumadi bersama Gubernur Lampung dan Kapolda Lampung saat hadir dalam Rakor Angkutan Lebaran, di Bandar Lampung, Kamis (23/5). (Foto: Humas Kemenhub)

Untuk menjamin keamanan para pemudik yang berkendara melewati jalan tol maupun non tol di Lampung, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Polda Lampung untuk meningkatkan pengamanan.

“Isu menonjol di Lampung adalah masalah keamanan. Untuk itu saya meminta Pemda dan Polda Lampung untuk meningkatkan pengamanan,” kata Menhub usai Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran Tahun 2019, di Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung Kamis (23/5).

Rakor tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, perwakilan unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Perhubungan dan stakeholder bidang Perhubungan di Provinsi Lampung.

Menhub mengungkapkan, pihak Kepolisian di Lampung dan Pemerintah Daerah di Lampung di dalam Rakor telah menyatakan bahwa jalan-jalan di Lampung telah aman untuk dilewati pemudik, bahkan di malam hari sekalipun.

“Tadi disampaikan oleh Gubernur Lampung dan Kapolda Lampung aman. Jalan malam pun aman, jadi saya lega sekali, karena stigma itu harus hilang karena memang ternyata tidak ada,” ujar Menhub.

Oleh karenanya, lanjut Menhub, kini pihaknya bisa kampanyekan kepada masyarakat mereka yang menggunakan kapal jangan khawatir untuk datang ke Lampung malam hari.

Menhub mengapresiasi jajaran Pemda dan Polda Lampung yang telah melakukan langkah-langkah pengamanan di sepanjang jalan-jalan yang ada di Lampung agar aman untuk dilalui para pemudik. “Saya apresiasi dan ini harus dikomunikasikan kepada masyarakat bahwa jalan-jalan di Lampung aman untuk dilewati,” ungkapnya.

Lampung-Palembang Jadi 7 Jam

Lebih lanjut Menhub mengatakan, dengan adanya fasilitas jalan tol di Lampung pada arus mudik tahun ini, perjalanan masyarakat akan terbelah, baik itu melewati jalan tol ataupun jalan nasional (non tol).

“Ada dua alternatif masyarakat bisa menggunakan tol dan bisa menggunakan jalan biasa sehingga kemacetan itu tidak terjadi. Tetapi kita juga tidak boleh underestimate, oleh karenanya kita harus memastikan ini lancar,” jelas Menhub.

Menhub menambahkan bahwa misinya ke Lampung adalah memastikan jalan tol dari Lampung ke Palembang dapat beroperasi dengan baik. Artinya selain melengkapi fasilitas yang ada di sana, yang kurang seperti rest area dan sebagainya, dari segi yang lain Menhub ingin memastikan konektivitas menuju Palembang menjadi baik.

“Naik jalan tol pasti lebih nyaman dari pada jalan umum. Di wilayah Lampung ini ada 11 rest area di kanan dan kiri. Ada SPBU sementara di setiap rest area yang bisa digunakan pemudik,” tandasnya.

Dengan telah dibangunnya jalan Tol dari Lampung hingga Palembang, yang beberapa bagiannya akan beroperasi secara fungsional, Menhub memastikan dapat memperpendek jarak tempuh dari Lampung ke Palembang menjadi 7 jam dari yang sebelumnya mencapai 12 hingga 15 jam. (Humas Kemenhub/ES)

Berita Terbaru