Dikunjungi Komisi II DPR, KPU Sulsel Sampaikan Kesiapan Gelar Pemilu 2019

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Maret 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 21.442 Kali
Suasana pertemuan antara Komisi II DPR dengan Pemprov Sulsel, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (29/3). (Foto: Anggun/Humas)

Suasana pertemuan antara Komisi II DPR dengan Pemprov Sulsel, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (29/3). (Foto: Anggun/Humas)

Komisi II DPR-RI melakukan kunjungan kerja pada Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 ke Sulawesi Selatan. Rombongan Komisi II DPR yang dipimpin Azikin Solthan diterima oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (29/3).

Azikin menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan kunjungan kerja tersebut adalah untuk melakukan evaluasi  terhadap kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan antara DPR dan pemerintah, di antaranya mengenai sistem pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

“Sebagaimana kita ketahui pelayanan publik ini adalah salah satu fungsi pemerintahan dalam membangun good governance,” ujar Azikin.

Dalam sambutan selamat datang, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja ini.

“Kunjungan kerja ini adalah sesuatu hal yang kita harapkan untuk memberikan masukan yang sifatnya kontribusi positif sebagaimana disampaikan Pak Azikin bahwa kita harus saling berkolaborasi dan bersinergi,” jelas Andi.

Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Andi, akan selalu terbuka untuk memberikan masukan dan berkomitmen untuk membentuk sistem open governance yang transparan, bersih, dan melayani.

Persiapan Pemilu di Sulsel

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Misnah M. Attas menyampaikan kesiapan KPU Sulsel untuk Pemilu 2019. Saat ini di Sulsel ada 26.348 TPS dan KPPS-nya telah terisi 100 persen.

“Kemudian distribusi logistik untuk wilayah-wilayah terjauh dan daerah sulit akses, kami sudah siap untuk mendistribusikan 10 hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Misnah.

Ia juga mengatakan masih ada 13 kabupaten/kota yang belum menerima surat suara pemilihan DPD dan pemilihan presiden dan wakil presiden. “Tetapi hari ini surat suara sudah berada di pelabuhan dan siap untuk didistribusikan ke 13 kabupaten/kota yang belum menerima,” tambah Misnah.

Berkaitan dengan daftar pemilih tetap, Misnah menyampaikan bahwa KPU Sulsel telah menyelasikan verifikasi terhadap data-data yang telah diberikan. “By name, by address bisa kami pertanggungjawabkan. Ada reportnya,” ungkap Misnah.

Secara garis besar, saat ini KPU Sulsel belum mempunyai kendala-kendala yang diprediksi bisa menghambat pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 di Sulawesi Selatan.

“Mudah-mudahan sampai pada hari pemungutan suara, kemudian terpilihnya pemenang dari pemilu ini, semua berjalan dengan lancar,” pungkas Misnah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI, SKPD Sulawesi Selatan, KPU Sulawesi Selatan, Bawaslu Sulawesi Selatan, perwakilan Polda Sulawesi Selatan. Hadir pula para mitra kerja Komisi II DPR RI, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Ombudsman Republik Indonesia. (DNA/GUN/ES)

 

Berita Terbaru