Dilantik Presiden Jokowi, Khofifah-Emil Jadi Gubernur-Wagub Jatim, Fahrori Umar Gubernur Jambi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2019-2024, dan Fahrori Umar sebagai Gubernur Provinsi Jambi (menggantikan Zumi Zola) sisa masa jabatan Tahun 2016-2021, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2) sore.
Upacara pelantikan diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya oleh seluruh tamu undangan. Selanjutnya, pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 2/P tahun 2019 tanggal 8 Januari 2019 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur masa jabatan tahun 2019-2024.
Selain itu juga dibacakan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 16/P tanggal 12 Februari 2019 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2016-2021.
Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Administrasi Kementerian Sekretariat Negara, dilakukan pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Tampak hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Kirab
Sebelum dilantik, baik Khofifah Indar Parawansa, Emil Elistianto Dardak, dan Fahrori Umar menerima petikan Keputusan Presiden oleh Presiden RI tentang pengangkatan masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 20192024, dan Gubernur Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 20162021
Upacara penyerahan petikan diawali dengan Calon Gubernur Jatim dan Calon Wakil Gubernur Jatim masa jabatan Tahun 2019-2024 memasuki ruang Kredensial untuk menerima Petikan Keputusan Presiden yang diserahkan oleh Presiden RI.
Kemudian, dilanjutkan dengan calon Gubernur Jambi sisa masa jabatan Tahun 2016-2021 memasuki ruang Kredensial untuk menerima Petikan Keputusan Presiden oleh Presiden RI.
Selanjutnya, ketiga pejabat itu melakukan kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara melalui jalan samping dan melewati halaman Istana Merdeka untuk melakukan upacara pelantikan.
Hadir dalam upacara penyerahan Petikan Keputusan Presiden, yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (RSF/FID/OJI/ES)