Dinilai Berjasa Besar, Presiden Jokowi Beri Bintang Bhayangkara Utama Kepada Jend. Badrodin

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Juni 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.468 Kali
Menko POlhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyematan bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri Jend. Badrodin Haiti, di Rupatama Mabes Polei, Senn (29/6) pagi

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyematan bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri Jend. Badrodin Haiti, di Rupatama Mabes Polei, Senn (29/6) pagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 62/TK/2015 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti.

Penganugerahan tanda Bintang Bhayangkara Utama dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6).

Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan tertinggi yang disematkan kepada anggota Polri yang telah melampaui panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. Badrodin dinilai berjasa besar melampaui panggilan kewajiban dan tak pernah cacat atau cela selama menjabat.

Tampak hadir dalam upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama itu itusejumlah pejabat teras Polri, di antaranya Wakil Kapol Komisaris Jenderal (Komjen)  Budi Gunawan,  Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum( Komjen) Polisi Dwi Priyatno,  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen  Budi Waseso, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Syafrudin.

Sementara di antara tamu-tamu undangan yang hadir tampak antara lain Plt. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Sayamsudin, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjeng Anang Iskandar.

(*/ES)

 

Berita Terbaru