DIPA K/L 2018 Capai Rp847 Triliun, Presiden Jokowi: Perbaiki Kualitas, Jangan Ulangi Kesalahan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Desember 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 14.383 Kali
Presiden Jokowi dan Wapres saat mengikuti acara Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12). (Foto: Humas/Agung)

Presiden Jokowi dan Wapres saat mengikuti acara DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12). (Foto: Humas/Agung)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, belanja negara pada tahun 2018 mendatang mencapai Rp2.220,7 triliun, termasuk diantaranya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 86 kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp847,4 triliun, dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp766,2 triliun, merupakan angka yang sangat besar.

Dengan besarnya anggaran tersebut, Presiden meminta agar ada perbaikan kualitas, yang salah satunya tentu saja dengan mempelajari persoalan-persoalan yang lalu supaya tidak terulang lagi kesalahan-kesalahan yang ada.

“Sangat kebangeten sekali bahwa kita sudah tahu tetapi kalau tahu itu keliru, tahu kalau itu salah masih kita ulang-ulang,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12) siang.

Presiden meminta kepada seluruh menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk terus melakukan penyederhanaan dalam pelaksanaan APBN, sehingga orientasinya adalah hasil bukan orientasinya prosedur.

Saat menghadiri ulang tahun hari Guru Nasional, di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12) lalu, Presiden Jokowi mengaku mendapat keluhan dari para guru mengenai rumitnya administrasi atau prosedur tunjangan, administrasi dan prosedur kenaikan pangkat, administrasi dan prosedur mengenai sertifikasi, administrasi, dan prosedur mengenai inpassing guru swasta.

“Ini saya kira tidak hanya untuk urusan guru saja, tapi urusan-urusan yang lain kita masih terbelit dengan urusan hal yang seperti ini. Menghabiskan waktu, menghabiskan tenaga, menghabiskan pikiran, hanya ruwet muter-muter di usan-urusan ini yang sampai hari ini belum bisa kita potong,” ungkap Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, Presiden meminta jajaran pemerintahan terkait agar segera semuanya dari pusat sampai daerah menyederhanakan masalah tersebut.

Penyerahan DIPA 2018 itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja, para pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta pejabat eselon I dari seluruh K/L. (FID/AGG/ES)

Berita Terbaru