Dipimpin Menko Polhukam, Seskab: Presiden Perintahkan Pemberantasan Pungli

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Oktober 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 30.847 Kali
Seskab Pramono Anung memberi keterangan pers usai Ratas Reformasi Hukum (11/10). (Foto: Humas/Jay)

Seskab Pramono Anung memberi keterangan pers usai Ratas Reformasi Hukum (11/10). (Foto: Humas/Jay)

Terkait dengan reformasi hukum, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dilaksanakannya OPP atau Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang selama ini dirasakan oleh masyarakat dalam pelayanan publik.

“Jadi nanti dikoordinasikan oleh Menko Polhukam sesuai dengan arahan Presiden untuk segera dimatangkan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10) sore.

Seskab menjelaskan, pungli itu bisa muncul, misalnya berkaitan dengan kecepatan pelayanan SIM/STNK/BPKB/SKCK. Kemudian juga pemberantasan pungutan liar atau suap berkaitan dengan penyederhanaan penanganan tilang, kemudian juga berkaitan dengan operasi penyelundupan.

Menurut Seskab, Presiden juga memberikan arahan berkaitan dengan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru karena saat ini lapas dinilai sudah over capacity.

“Untuk itu, untuk semua itu ditugaskan kepada Menko Polhukam untuk merumuskan, menyelesaikan, dan operasinya segera dijalankan,” ungkap Pramono.

Seskab juga mengisyaratkan, bahwa dalam waktu dekat ini juga akan ada shock therapy. Namun bentuknya apa, menurut Seskab, nanti akan disampaikan oleh Kapolri.  (FID/JAY/ES)

Berita Terbaru