Dipimpin Nazir Foead, Presiden Jokowi Umumkan Pembentukan Badan Restorasi Gambut

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Januari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 20.574 Kali
Presiden Jokowi saat umumkan Badan Restorasi Gambut kemarin (13/1) di Istana Merdeka, Jakarta. (foto:Biro Pers, Media, dan Informasi/Rusman)

Presiden Jokowi saat umumkan Badan Restorasi Gambut kemarin (13/1) di Istana Merdeka, Jakarta. (foto:Biro Pers, Media, dan Informasi/Rusman)

Guna memulihkan kembali  lahan dan hutan yang terbakar setiap tahunnya di beberapa provinsi di Indonesia, pemerintah mengumumkan pembentukan Badan Restorasi Gambut atau disingkat BRG melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Januari lalu.

“Saya ingin menyampaikan telah terbentuknya Badan Restorasi Gambut melalui Perpres yang sudah saya tanda tangani Januari lalu,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1) sore. Mendampingi Presiden dalam kesempatan itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan Staf Khusus Presiden Johan Budi.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga memperkenalkan Nazir Foead, yang memiliki pengalaman memimpin WWF Indonesia untuk memimpin BRG.  Sebagai pimpinan, Nazir Foead akan mengoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut yang ada di beberapa provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

“Saya memandang Nazir Foead memiliki kompetensi, pengalaman dalam melakukan restorasi hutan dan gambut, terutama kemampuan untuk koordinasikan dengan kementerian lembaga dan jejaring lembaga internasional,” kata Presiden.

Presiden Jokowi menugaskan BRG untuk segera membuat rencana aksi dan melaksanakannya. Upaya ini adalah untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia serius untuk mengatasi kerusakan gambut.

BRG Bertugas Hingga 31 Desember 2020

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang turut mendampingi Presiden dalam konferensi pers itu mengemukakan, bahwa BRG adalah badan non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

BRG, lanjut Siti, menjalankan fungsi-fungsi pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut, perencanaan pengendalian dan kerja sama penyelenggaraan restorasi gambut, pemetaan dan penetapan zonasi lindung dan fungsi budi daya, pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembatasan gambut dan segala perlengkapannya, penataan ulang pengelolaan area gambut yang terbakar.

“Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi, dalam rangka restorasi gambut, pelaksanaan supervisi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konversi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Bapak Presiden,” ucap Siti.

Struktur organisasi BRG sendiri terdiri dari Kepala, Sekretariat Badan dan 4 Deputi. “Dalam melaksanakan tugas, BRG didukung tim pengarah teknis dan kelompok ahli. Pengarah teknis adalah para gubernur yang terlibat, serta para deputi dan dirjen yang relevansi tugasnya masuk di sini,” kata Siti.

Sedangkan kelompok ahli berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, profesional, dan masyarakat. “BRG masa tugasnya sampai 31 Desember 2020,” ujar Presiden.

BRG akan memulai restorasi gambut di Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Meranti.

Staf Khusus Presiden Johan Budi mengatakan bahwa latar belakang BRG dibentuk adalah dampak dari kebakaran lahan dan hutan, sehingga dirasa perlu membentuk badan restorasi agar bisa dipulihkan, mengingat luas yang akan dipulihkan sekitar 2 juta hektar.

“Diharapkan dengan adanya badan ini, bisa pulih. Diprediksikan akan kembali seperti semula sekitar 5 tahun,” ucap Johan.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Staf Khusus Presiden Johan Budi, dan Kepala BRG Nazir Foead. (TKP/ES)

Berita Terbaru