Diprakarsai Indonesia, GNB Gelar Pertemuan Luar Biasa Mengenai Palestina

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Juni 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.252 Kali
PERTEMUAN GNB BAHAS PALESTINA

Menlu RI Retno Marsudi menghadiri Pertemuan Lu​ar Biasa Komite Gerakan Non Blok mengenai Palestina, secara virtual, Selasa (22/06/2021) (Foto: Humas Kemlu

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi menghadiri Pertemuan Lu​ar Biasa Komite Gerakan Non Blok (GNB) mengenai Palestina, secara virtual, Selasa (22/06/2021), yang digelar atas inisiasi Indonesia.

Dalam pertemuan, Menlu mengingatkan bahwa kekerasan-kekerasan Israel sudah menjadi suatu hal yang rutin dan akan terus berlangsung jika dunia tidak dapat menemukan solusi dari akar masalah, yaitu penghentian pendudukan Israel atas Palestina. Oleh sebab itu, Retno mendorong tiga hal penting yang perlu diambil oleh GNB.

Pertama, GNB harus mendukung dilaksanakannya kembali negosiasi multilateral yang kredibel. “Proses politik yang kredibel adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan-kekerasan Israel. Telah lama sekali tidak ada negosiasi damai yang substantif antara Israel dan Palestina,” ujarnya.

Dukungan GNB terhadap pelaksanaan kembali negosiasi damai sangat penting artinya, melalui platform multilateral yang ada dan didasarkan pada penyelesaian dua negara (two state solution) dan sejalan dengan parameter yang telah disepakati secara internasional.

Kedua, GNB perlu mendukung status Palestina sebagai negara. Jumlah besar negara anggota GNB merupakan sebuah kekuatan. Oleh karena itu, suara GNB akan diperhitungkan oleh dunia. Oleh karena itu, GNB harus satu suara dalam mendukung status Palestina sebagai negara dan perjuangan warga Palestina mencapai kemerdekaan.

“Kita juga harus mendorong negara-negara GNB dan komunitas internasional lainnya yang belum mengakui Palestina sebagai negara untuk segera mengakui,” tegas Retno.

Ketiga, GNB harus mencegah terulangnya kebrutalan Israel. Retno menyampaikan bahwa dalam Pertemuan Majelis Umum PBB bulan Mei lalu, Indonesia mengusulkan pembentukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds guna memonitor dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan serta menjaga status Al-Haram Al-Sharif sebagai entitas terpisah yang menjadi situs suci tiga agama.  Indonesia mengharapkan GNB juga melakukan usulan yang sama.

“Negara anggota GNB yang menjadi anggota DK PBB harus menjadi yang terdepan dalam mendorong inisiatif ini,” ujarnya.

Sebagai penutup, Menlu kembali menegaskan bahwa tujuan pendirian GNB adalah untuk mengakhiri imperialisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, GNB masih berutang kepada rakyat Palestina sebuah negara yang merdeka dan setara dengan negara-negara lain.

“Perjuangan kita masih jauh dari selesai, namun dengan bekerja sama, saya yakin suatu hari Palestina akan merdeka,” pungkas Menlu.

Pertemuan Tingkat Menteri Luar Biasa Komite Palestina GNB menghasilkan Deklarasi Politik (Political Declaration) yang antara lain berisi kecaman terhadap pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, penegasan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional, dorongan kepada negara-negara untuk mengakui status Palestina sebagai negara. (HUMAS KEMLU/UN)

Kunjungi laman resmi Kemlu melalui tautan ini.

Berita Terbaru