Diresmikan Presiden, Bendungan Tapin Dukungan Ketahanan Pangan dan Pengendalian Banjir di Kalsel
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Tapin yang berada di Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/02/2021).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim hari ini saya resmikan Bendungan Tapin, di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Presiden dilanjutkan dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian bendungan.
Dalam sambutan, Presiden mengungkapkan, pembangunan bendungan ini dimulai sejak tahun 2015 sampai tahun 2020 dengan menghabiskan anggaran Rp986 miliar.
Bendungan Tapin, terangnya, memiliki fungsi memperkuat ketahanan pangan melalui penyediaan irigasi, mereduksi banjir, menyediakan air baku, serta sebagai sumber air untuk pembangkit listrik.
“Bendungan Tapin ini memiliki kapasitas 56,7 juta meter kubik air yang perannya sangat penting dalam pengendalian banjir, juga memperkuat ketahanan pangan karena bisa menyediakan irigasi untuk 5.472 hektare, dan juga menyediakan air baku 0,50 meter kubik per detik, dan juga menghasilkan tenaga listrik 3,3 megawatt,” terang Presiden.
Keberadaan bendungan ini, menjadikan Kabupaten Tapin menjadi salah satu wilayah yang terdampak paling kecil pada bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalsel beberapa waktu lalu.
“Tadi Pak Gub (Pj. Gubernur Kalsel) juga menyampaikan bahwa karena adanya Bendungan Tapin ini, banjir di Kabupaten Tapin bisa dikurangi sangat drastis sekali, hanya kecil sekali daerah yang terkena banjir karena Kabupaten Tapin memiliki bendungan ini,” ujar Presiden.
Presiden kemudian mengatakan, dampak reduksi banjir dari keberadaan bendungan tersebut harus disertai dengan penanganan menyeluruh mulai dari sisi hulu hingga hilirnya.
“Penghutanan kembali, penanaman kembali di lahan-lahan terutama yang berkaitan dengan daerah aliran sungai yang ada ini perlu segera dilakukan secara besar-besaran kalau kita tidak mau lagi terkena banjir di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
Selain itu, Presiden menambahkan, Bendungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tapin juga dapat menjadi salah satu destinasi wisata di Kalsel.
“Kondisi keindahan di sekitar waduk ini bisa menjadi objek pariwisata bukan hanya di Kabupaten Tapin tapi (juga) di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), proses impounding atau pengisian awal Bendungan Tapin telah dimulai sejak Oktober 2020 lalu.
Pj. Gubernur Kalsel dalam laporannya mengatakan, sebelum diresmikan bendungan ini telah bekerja sangat efektif terutama dalam mengendalikan banjir yang terjadi di Kalsel beberapa waktu lalu. Dengan berfungsinya bendungan ini, Kabupaten Tapin menjadi salah satu wilayah di Kalsel yang paling kecil terdampak banjir tersebut.
“Bendungan ini berhasil menahan banjir untuk Kabupaten Tapin sehingga Kabupaten Tapin adalah salah satu kabupaten yang Kalsel yang paling kecil mendapat efek banjirnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Safrizal berharap masyarakat Tapin dapat merasakan seluruh manfaat dari bendungan ini, tidak hanya sebagai pengendali banjir tetapi juga sebagai sumber energi dan irigasi bagi sawah yang berada di sektor hilir.
“Beberapa sawah di sektor hilir, pertanian di sektor hilir sudah empat kali panen, dengan keberadaan bendungan ini insyaallah pertanian akan lebih meningkat bahkan mampu nantinya akan menjadi penyuplai pangan bagi calon ibu kota baru yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Safrizal pun meminta warga sekitar untuk menjaga infrastruktur yang memiliki banyak manfaat tersebut. “Kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Tapin kami meminta untuk menjaga aset ini sebagai salah satu kebanggaan Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tapin pada khususnya,” pintanya.
Usai peresmian, Presiden didampingi rombongan terbatas melakukan peninjauan fasilitas dan melakukan penebaran benih ikan patin, nila, gabus, dan papuyu di kawasan bendungan.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Pj. Gubernur Kalsel Safrizal ZA, dan Bupati Tapin Muhammad Arifin Arpan. (FID/UN)