Dirjen IKP: Korpri Harus Jadi Bagian Dalam Penyebaran Informasi Yang Positif
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widyastuti menyampaikan, bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai organisasi pegawai sipil harus menjadi bagian dalam proses penyebaran informasi yang positif.
Ia menyebutkan, ada beberapa tipe dalam penyebaran informasi di masyarakat, yaitu tipe pembuat informasi, dan tipe penyebarluasan informasi.
Niken berharap, anggota Korpri bisa masuk ke dalam jajaran penyebar informasi yang positif dari program-program dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan jajaran pemerintahan.
“Tipe masyarakat secara umum sekarang yakni 10/90. Artinya, 10% orang yang membuat informasi dan 90% orang yang menyebarluaskan,” kata Niken seraya menunjuk pada angka 90% bagi Korpri pada acara Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) Korpri, di di Hotel Harris Vertu dan Yello, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (21/2) pagi.
Harus Ada Sense
Direktur Utama PT Eric Pictures, Kus Hendradi Laksono, yang juga tampil dalam kesempatan itu menyoroti penampilan informasi di media-media sosial. Ia mengingatkan pentingnya adanya perbedaan di antara instansi pemerintah dalam penyebarluasan informasi.
“Bagaimana menciptakan perbedaan media sosial di antara instansi yakni harus ada sense dalam institusi masing-masing kemudian letakkan dalam setiap memfoto aktivitas baik secara candid maupun photo shoots,” tutur Kus Hendradi.
Dalam acara yang mengangkat tema, “Digital Branding Terpadu Membangun Kembali Eksistensi Korpri,” itu, Kus Hendradi menyampaikan salah satu cara membangun digital branding adalah melalui penyebaran informasi lewat fotografi.
“Untuk kolom foto berbentuk persegi panjang seringkali thumbnail pada media online atau medsos berbentuk kotak. Jika ingin bermain dengan smartphone, matikan mode standar untuk menemukan eksplorasi gambar yang lebih baik,” ujar Kus.
Adapun Miftahul Falah, Koordinator Medsos PT Go Indonesia, menyampaikan bahwa dunia online memungkinkan adanya interaksi dengan pembuat atau penyebar informasi.
Pengguna medsos, menurut Falah, untuk pengguna Instagram aktif di Indonesia mencapai 22 juta orang. Karena itu, Hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan media sosial ke depan, menurut Falah, adalah menemukan media komunitas.
“Online community development akan membentuk rasa kepemilikan yang berasal dari ikatan masyarakat kepada sebuah instansi atau organisasi,” tutur Falah.
Acara Forum Tematik diikuti oleh perwakilan humas dari kementerian/lembaga dan Humas Daerah yang tergabung dalam Forum Bakohumas. (EN/ES)