Dirut PLN: Penyesuaian Tarif Listrik Sangat Kecil, Tidak Akan Mempengaruhi Inflasi
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir mengemukakan, sebenarnya tidak ada kenaikan tarif dasar listrik yang berlaku mulai 1 Desember ini. Yang terjadi adalah, Pemerintah memberlakukan tarif dasar listrik untuk pelanggan 1300 Volt Amphere (VA) ke atas yang sudah ditahan sejak bulan Mei lalu. Penyesuaian tarif ini sangat kecil hanya 1 mili, sehingga diyakini tidak akan mempengaruhi inflasi.
Dalam keterangannya kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/12) siang, Dirut PLN Sofyan Basyir membenarkan bahwa pemberlakuan tariff adjustment itu menyesuaikan pada 3 (tiga) hal, yaitu inflasi, nilai kurs, dan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dan bukan diserahkan kepada pasar, tetapi jika itu tidak diikuti kebijakan inflasi, kebijakan kurs, kebijakan BBM maka subsidinya akan bertambah, sementara subsidi itu sudah ditentukan setiap awal tahun, sudah diputuskan oleh DPR, kata Sofyan.
Mengenai kerugian selama Mei November 2015 saat belum diberlakukan tariff adjusment, Dirut PLN menjelaskan, itu kerugiannya ditanggung oleh PLN sebagai korporasi, tidak diminta subsidinya. Jadi bukan naik (sekarang ini), tarifnya dikembalikan sesuai dengan sebelum bulan Mei, ujarnya.
Menurut Sofyan, total kerugian yang ditanggung PLN sejak bulan Mei itu kira-kira satu bulan sekitar Rp250 milyar karena setahun itu Rp2 trilyun. Namun dengan penyesuaian tarif, maka sekarang sudah kembali lagi. Tapi tidak apa apa, kami menerima kerugian karena pada hari itu inflasi sangat tinggi. Kami dapat instruksi dari Presiden jadi kami tahan, terang Sofyan.
Penyisiran
Dirut PLN juga menyampaikan, bahwa pelanggan 900 VA yang selama ini tidak pernah dinaikkan tarifnya juga disesuaikan. Namun ia memastikan untuk pelanggan 450 VA tidak akan disesuaikan, tidak akan berubah, dan tidak ada pikiran berubah.
Yang 900 VA akan dilakukan penyisiran, siapa yang tidak berhak tidak boleh mendapatkan subsidi, papar Sofyan.
PLN, kata Sofyan, dalam 4-6 bulan ke depan akan melakukan penyisiran karena data baru dapat dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Penyisiran akan dimulai bulan ini, akhir bulan ini sampai empat bulan ke depan.
Kriteria pelanggan 900 VA yang mendapat subsidi itu sama dengan kriteria 450 yaitu penduduk miskin yang punya kartu keluarga miskin. Kalau kalian tidak punya kartu keluarga miskin kalian tidak berhak, kata Sofyan.
Menurut Sofyan, jumlahnya pelanggan 900 VA itu besar sekali, jumlahnya 24,7 juta tapi saat ini PLN memberi subsidi kepada 46 juta. Ia menilai, jumlah 46 juta itu berarti seluruh penduduk Indonesia hampir dapat, karena kalau 46 juta kepala keluarga dikali 3 ada 120 juta warga. KKN tidak mungkin, berarti ada yang tidak berhak menerima. Yang tidak berhak ini akan disisir ol PLN supaya mereka tidak mendapat subsidi,pungkas Sofyan. (FID/OZI)